LAMONGAN, KOMPAS.com —
Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun 2013 mendatang akan
memulai program Pengelolaan Administrasi Desa Elektronik (PADE). Semua
data potensi desa baik berupa data administrasi pertanahan maupun
kependudukan akan terdokumentasi secara digital lewat program itu.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Lamongan Mohammad Nalikan, Senin (8/10/2012), menyatakan tahap awal dipilih 10 desa sebagai percontohan. Selanjutnya secara bertahap, 472 desa dan kelurahan akan terlayani program ini. Diharapkan data yang disediakan desa akan aktual dan valid serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ujarnya.
Sebanyak 10 desa yang dijadikan proyek percontohan ialah Desa Brengkok (Kecamatan Brondong), Latuan (Karanggeneng), dan Balon (Turi), Desa Dinoyo (Deket), Priyoso (Karangbinangun), Cangkring (Bluluk), Pule (Modo), Banyubang (Solokuro), Sukolilo (Sukodadi), dan Desa Sumengko (Kedungpring). Sebelumnya ada studi banding ke Desa Ngunut, Kecamatan Babatan, Kabupaten Ponorogo.
Pengelolaan Administrasi Desa Elektronik dikonsentrasikan untuk penataan administrasi kependudukan, pelayanan masyarakat, dan pertanahan. Program itu juga bisa untuk mendukung data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), profil desa yang berisi seluruh potensi unggulan desa serta data pertanahan.
"Kami berharap nantinya pelaksanaan seluruh pendataan di desa yang selama ini masih manual dengan data yang kurang akurat akan bisa lebih baik," tutur Nalikan.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Lamongan Mohammad Nalikan, Senin (8/10/2012), menyatakan tahap awal dipilih 10 desa sebagai percontohan. Selanjutnya secara bertahap, 472 desa dan kelurahan akan terlayani program ini. Diharapkan data yang disediakan desa akan aktual dan valid serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ujarnya.
Sebanyak 10 desa yang dijadikan proyek percontohan ialah Desa Brengkok (Kecamatan Brondong), Latuan (Karanggeneng), dan Balon (Turi), Desa Dinoyo (Deket), Priyoso (Karangbinangun), Cangkring (Bluluk), Pule (Modo), Banyubang (Solokuro), Sukolilo (Sukodadi), dan Desa Sumengko (Kedungpring). Sebelumnya ada studi banding ke Desa Ngunut, Kecamatan Babatan, Kabupaten Ponorogo.
Pengelolaan Administrasi Desa Elektronik dikonsentrasikan untuk penataan administrasi kependudukan, pelayanan masyarakat, dan pertanahan. Program itu juga bisa untuk mendukung data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), profil desa yang berisi seluruh potensi unggulan desa serta data pertanahan.
"Kami berharap nantinya pelaksanaan seluruh pendataan di desa yang selama ini masih manual dengan data yang kurang akurat akan bisa lebih baik," tutur Nalikan.
1 komentar:
PALING SIP DW
Posting Komentar